TRANSFORMASI KUHP dan KUHAP: IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DAN PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERSPEKTIF PERADILAN PIDANA

TRANSFORMASI KUHP dan KUHAP: IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DAN PENGAKUAN BERSALAH DALAM PERSPEKTIF PERADILAN PIDANA

30 May 2026 - 30 May 2026
09:00 - 11:30 WIB, Zoom Meeting (Online)
Investment :
  • Member Ipri Law : Rp. 70.000
  • Student : Rp. 100.000
  • Public : Rp. 150.000

Description

Speakers :

YM. Raineswadi, S.H.

Hakim Pengadilan Negeri

📚 Seminar Description

Pengesahan KUHP baru dan pembahasan KUHAP baru menghadirkan berbagai pendekatan modern dalam sistem peradilan pidana Indonesia, termasuk penerapan Restorative Justice dan mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Guilty). Kehadiran konsep-konsep tersebut memunculkan banyak pertanyaan mengenai efektivitas, perlindungan hak, hingga implementasinya dalam praktik peradilan.

Sehubungan dengan hal tersebut, IPRI Law Institute menghadirkan pelatihan hukum yang membahas perkembangan terbaru KUHP dan KUHAP bersama praktisi yang berpengalaman langsung dalam dunia peradilan.

Moderator: Utomo Bimantoro, S.H

Terbuka untuk Mahasiswa dan Umum KUOTA TERBATAS 

- Informasi Pendaftaran & Membership: 0822-2707-0062 (Call Center IPRI Law Institute) https://wa.me/c/6282227070062

🎁 Benefits for Participants

  • Ilmu Pengetahuan dan Pemahaman Praktis
  • E-Sertifikat & E-Materi
  • Rekaman Pelatihan
  • Relasi & Networking
  • Insight langsung dari Praktisi Peradilan